Habib Rizieq Akan Jadi Saksi Di Sidang Ahok Berikutnya






Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang Kasus dugaan penistaan Surat AL Maidah oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Pemanggilan itu diperuntukan untuk memperoleh keterangan Rizieq sebagai ahli bidang agama Islam. 

Dilihat kita dari surat panggilan ahli yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Sabtu (25/2/2017) tertulis Habib Muhammad Rizieq Syihab alias Moh Rizieq sebagai guru agama ISlam diminta agar menghadap JPU Diky Oktavian di pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, jalan RM Harsono nomor3, Pasar minggu, jakarta selatan pada selasa 28 Februari 2017 yang akan datang.

Di surat itu bertuliskan Rizieq sebagai kandidat doktor di University Sains Malaysia. Surat pemanggilan tersebut telah dikirim dan diteriman oleh tim advokasi GNPF MUI pada Kamis, (23/2) lalu.

Sebagaimana informasi, sidang ke-11 dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok pada Selasa (21/2) lalu diundur hingga selasa (28/2) minggu depan. Sidang tersebut dihentikan sekitar pukul 22.30 WIB oleh hakim setelah mendengarkan penjelasan dari ketiga orang ahli.

Hakim juga memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum agar memanggil lima orang saksi ahli yang belum hadir dalam dua kali sidang mendatang. Sekarang ini jaksa mengaku akan merundingkan siapa saja ahli yang akan dipanggil pada sidang ke-12 nanti.

Dalam sidang tersebut ahli pertama merupakan ahli agama dari PBNU Mifftahul ahyar yang menyebut kata 'aulia'dalam surat AL-maidah ayat 51 dapat ditafsirkan sebagai pemimpim. Sehabis itu, Miftahul ditanyai mengenai pemimpin seperti apa yang dimaksudkan dalam ayat tersebut.

Ahli kedua, Wakil Ketua umum MUI Yanahar Ilyas sebagai ahli agama yang dipanggil jaksa dalam kelanjutan sidang tersebut. Dia mengaku diminta menonton video pidato Ahok ketika di Kepulauan Seribu. Saat itu video yang diputar berdurasi sekitar 30 menit.

Ahli pidana yang berasal dari Universitas Islam Indonesia Mudzakir menyebut paling tidak  ada tiga hal yang dianalisis dari video rekaman ahol di kepulauan Seribu. Hal pertama terkait dengan frasa 'jangan percaya pada orang' kedua 'maka kami nggak memilih saya kan', dan yang ketiga 'dibohongi pakai Al-Maidah 51'

Sebetulnya ada empat orang saksi ahli yang direncanakan
untuk didengarkan keterangannya pada sidang ke-11 lalu. Namun salah satu saksi ahli pidana, yaitu Abdul Chair Ramadhan, tidak bisa hadir dalam persidangan itu.

Habib Rizieq Akan Jadi Saksi Di Sidang Ahok Berikutnya Habib Rizieq Akan Jadi Saksi Di Sidang Ahok Berikutnya Reviewed by Unknown on 9:53 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.