Sejak Hari Ini, Tarif Listrik Pengguna 900 VA NAik 30 Persen



Sejak hari ini, tarif listrik pelanggan 900 VA yang masuk ke dalam golongan masyarakat mampu naik sebanyak 30 persen. Kenaikan tarif listrik tersebut dilakukan terhadap 18,7 juta pelanggan 900 VA yang anggap tidak layak mendapatkan subsidi.

Direktur Jenderal ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menuturkan, penarikan subsidi listrik masyarakat mampu ini merupakan tahap kedua.

'Ditarik lagi subsidinya, tahap kedua naiknya 30 persen," ujar Jarman di Jakarta, Rabu (1/3/2017). Menurut Jarman, penarikan subsidi listrik yang berakibat pada naiknya tarif listrik, di kerjakan setiap dua bulan," sebut jarman.


Sementara, untuk 4,1 juta pengguna dengan daya yang sama yang termasuk golongan tidak mampu tetap mendapatkan subsidi atau tidak terjadi kenaikan.

Sebatas pemberitahuan, penarikan subsidi tahap pertama tengah dilakukan pada periode Januari hingga Februari, Dengan begitu tagihan pembayaran listrik dipastikan naik manjadi Rp 98.000 per bulan dari biaya yang sebelumnya Rp 74.740 per bulan.

Untuk tahap kedua, penarikan subsidi listrik dijalankan pada April 2017. Pencabutan tahap kedua, tarif listrik naik menjadi Rp130.000 per bukan dari 98.000 per bulan.

Sementara pencabutan tahap ketiga akan berlangsung pada mei hingga juni 2017, tarik listrik akan mengalami kenaikan lagi menjadi Rp 185.794 per bulan dari Rp 130.000 per bulan.

Untuk tahap yang ketiga merupakan tahap terakhir pencabutan subsidi. Setelah penarikan subsidi terakhir pada Juni 2017, pembayaran listrik untuk pelanggan listrik 900 VA yang terkena pencabutan subsidi akan menggunakan skema penyesuaian tarif






Sejak Hari Ini, Tarif Listrik Pengguna 900 VA NAik 30 Persen Sejak Hari Ini, Tarif Listrik Pengguna 900 VA NAik 30 Persen Reviewed by Unknown on 12:43 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.